Selasa, 07 Agustus 2012

Kala Wanita Jadi Tenaga Kerja


Indonesia cukup dikenal di luar negeri sebagai Negara pengirim tenaga kerja wanita sebagai pembantu di rumah tangga orang. Ternyata hal ini bagi warga Negara Indonesia cukup menguntungkan, karena sulitnya mencari uang di Negara sendiri. Tapi, tetap saja pengiriman tenaga kerja ke luar negeri memberi pengaruh besar bagi keluarga yang ditinggalkan. Khususnya bila sang TKW adalah istri atau ibu dari anak-anak yang masih kecil.

Bahkan ada di satu desa yang mayoritas penduduknya ialah TKW, sehingga yang kita temukan di desa tersebut hanyalah orang tua dan anak-anak. Inilah potret kehidupan di negeri kita. Dan ada juga kampung yang dibangun mayoritas dari kiriman uang dari warganya yang bekerja sebagai TKW. Bapak-bapak di kampung bekerja sebagai petani, dan anak-anak di kampung itu dijaga oleh nenek dan kakeknya.

Bagi kampung ini berangkat jadi TKW ialah cara yang tepat untuk meningkatkan perekonomian keluarga, bahkan ekonomi desa. Jadi, yang awalnya hanya mempunyai rumah gubuk, lantainya masih tanah, akhirnya bisa membangun rumah tembok dan lantai yang keramik. Mereka bisa beli tivi, beli motor, beli tanah, dan bisa menyekolahkan anaknya.

Kemudian para suami bisa punya modal untuk membuat bengkel, membangun warung, berjualan, dan lain-lain. Sampai-sampai bagi kampung ini, kelahiran anak perempuan dalam satu keluarga dipandang sebagai keuntungan dan asset yang besar, karena nanti anak ini bisa jadi TKW dan akan memakmurkan keluarga dan desa mereka. Jadi ini adalah sebuah potret bahwa Indonesia adalah Negara TKW terbesar di dunia.

Bagaimana sebenarnya hukum wanita, ibu atau seorang istri menjadi TKW?

Islam menetapkan kewajiban pokok seorang perempuan adalah ibu dan pengelola rumah tangga(rabbatul bayt), dan itu adalah kewajiban utama bagi seorang perempuan. Semua aktivitas yang terkait dengan peran istri, peran ibu dan urusan rumah tangga, maka itu adalah pelaksanaan kewajiban yang mendatangkan pahala.

Jadi, kalau ini diabaikan maka sam dengan melalaikan kewajiban alias berdosa. Sementara bekerja dan mencari penghasilan itu hukumnya mubah atau boleh bagi wanita, yang pelaksanaan aktivitas bekerja itu tidak mendatangkan pahala, tapi mendatangkan uang. Misalnya menjadi pembantu rumah tangga itu boleh saja, yang tujuannya memang semata-mata untuk mendapatkan uang.

Bagi seorang muslim, pelaksanaan hukum yang mubah ini jangan sampai meninggalkan kewajiban. Dan bagi perempuan, bekerja itu tidak wajib, yang wajib ialah menjadi seorang ibu, mengatur rumah tangga. Bagi sebuah keluarga, yang wajib bekerja itu ialah suami, bukan istrinya. Jadi, jangan sampai seorang wanita mengabaikan kewajibannya.

Itu yang pertama. Seorang wanita memiliki kewajiban, dia sebagai seorang istri atau dia sebagai seorang ibu. Yang kedua, kalaupun misalnya kewajiban itu sudah terpenuhi, misalnya anak-anaknya sudah besar, atau belum punya anak, dan suami juga mengizinkan, ia tetap tidak boleh mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang melanggar rambu-rambu syariah, seperti misalnya pekerjaan yang membuat ia membuka aurat, atau berdua-duaan dengan yang bukan mahramnya, atau ia harus melakukan perjalanan jauh, sehingga dalam kondisi safar sehari semalam tanpa mahramnya, bahkan mukim di sebuah negeri yang sama sekali tidak ada jaminan perlindungan bagi dia.

Jadi, ini adalah hal yang harus diperhatikan oleh seorang muslimah. Jangan sampai ia mencari uang atau pekerjaan yang mubah baginya, tapi ia melanggar hukum-hukum Allah swt. Jadi, yang masalah bukanlah pekerjaannya, tapi hukum-hukum syara’ yang dilanggar tadi.

Bagaimana dengan menjadi TKW yang harus keluar negeri dan Selama bekerja berada di rumah orang lain?

Banyak aspek yang memberikan peluang pekerjaan TKW ini mendzalimi perempuan. Kalaupun ia mendapatkan uang yang banyak, tetap saja ada aspek hukum syara’ yang dilanggar. Pertama misalnya bepergian keluar negeri tanpa mahram. Kita tidak hanya mengjitung jarak tempuh pesawat yang misalnya dari bandara Soekarno-Hatta ke Jeddah yang hanya 9-12 jam di udara.

Tapi juga harus dihitung mulai dari keberangkatannya dari desa dia sampai kemudian pemberangkatannya, penempatannya, bahkan bisa jadi baru beberapa hari kemudian sang TKW tiba di rumah majikan. Perjalanan semacam ini, ada hadis yang mengaturnya, bahwa perempuan bila dalam kondisi safar harus ada mahram yang mendampinginya, kalau tidak maka hukumnya haram bagi dia.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal (boleh) bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir safar sejauh sehari semalam (perjalanan) dengan tanpa mahram (yang menyertainya)". [HSR. Imam Bukhari (Fathul Baari II/566), Muslim (hal. 487) dan Ahmad II/437; 445; 493; dan 506]

Maka hukumnya haram bagi seorang wanita untuk bersafar sehari semalam atau 24 jam tanpa didampingi oleh mahramnya. Yang kedua ialah masalah mukim, masalah dimana ia tinggal. Seorang wanita itu seharusnya ia bermukim bersama keluarganya atau bersama walinya, atau bersama jamaah perempuan.

Kalau kemudian ia dititipkan kepada majikannya, maka walinya harus bisa menjamin apakah majikannya bisa memberikan jaminan keamanan dan kebaikan pada wanita ini, begitu pula pada jamaah wanita. Namun jika kita melihat faktanya, begitu banyaknya penyiksaan dan penganiayaan yang dialami oleh para TKW, tentu kita memahami bahwa tidak ada jaminan bagi para TKW di luar negeri.

Belum lagi jika kita melihat begitu banyaknya TKW yang terlantar di bawah kolong jembatan layang di Saudi, karena masa kerjanya habis dan masih menunggu penempatan, atau visanya habis, dan masih banyak masalah-masalah lain yang menyebabkan tidak ada perlindungan bagi para TKW.

Bagaimana hubungan majikan dan pelayan dalam bekerja, apakah islam mengatur hal ini?

Masih terkait dengan TKW dalam aspek ketengaakerjaan yang seringkali tidak diatur dengan baik akad kerjanya. Kemudian juga jaminan perlindungan TKW yang akan dikirim. Bisa jadi ada perbedaan persepsi antara TKW dan majikan. Para TKW ini menyerahkan sepenuhnya pada PJTKI selaku penanggung jawab jasa TKI.

Sementara si TKW sendiri tidak memahami akad yang terjadi antara biro ini dengan majikan. Seharusnya akadnya jelas mengenai bagaimana pekerjaannya, berapa gajinya, dimana tinggalnya, jam kerjanya berapa. Kalau ini tidak ada, maka bagi majikan yang tidak baik, tidak punya akhlak yang baik, akan dapat memperlakukan TKW dengan semena-mena seperti yang banyak terjadi sekarang.

Sementara jika majikannya baik,maka TKW tersebut justru bisa bekerja dengan nyaman. Bahkan bisa naik haji. Tapi kalau tidak, bisa-bisa dia diperlakukan seperti budak. Padahal islam mengatur masalah ini dengan baik. Bahkan kalaupun dulu pernah terjadi perbudakan, majikan harus memberikan pelrindungan berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal yang baik, bahkan menikahkan.

Sementara sekarang tidak ditemukan lagi perbudakan dalam kehidupan islam, karena memang banyak sekali hukum-hukum Islam yang membebaskan budak. Sehingga hukum yang berlaku terhadap TKW itu ialah hukum terhadap orang yang merdeka. Yang disitu ada jaminan keamanan, dan kehidupan yang lebih baik dan hak-hak sebagaimana orang merdeka. Tapi ini bisa jadi tidak dipahami betul oleh kedua belah pihak, majikan dan TKW. Karena tidak adanya akad yang jelas tadi. Dan tidak adanya akad yang jelas ini bertentangan dengan islam.

Berbicara masalah solusi, maka kita harus berbicara dalam ranah keluarga, masyarakat, dan Negara. Solusinya harus didasarkan pada hukum syariat Islam. Jadi jangan sampai kita mencari solusi yang membuat kita melanggar hukum-hukum Allah swt. Misalnya dengan membuat kesepakatan baru antar Negara, di Hongkong atau Taiwan misalnya, namun itu sesungguhnya sama saja karena disana juga tidak ada jaminan perlindungan.

Untuk itu kita harus mencari solusi yang Allah meridoinya. Dalam ranah keluarga, carilah solusi yang sejalan dengan hukum syara’. Jangan sampai istri meninggalkan kewajibannya atas suami dan anak-anaknya. Jangan sampai istri melanggar hukum-hukum safar, khalwat, menutup aurat. Jangan sampai istri mendapatkan ancaman keamanan dan kehormatannya.

Kalaupun istri memang terpaksa bekerja dan mampu bekerja dan dia tidak akan melanggar kewajibannya, maka carilah pekerjaan yang sesuai dengan fitrahnya, sebagai istri, ibu, dan muslimah yang terhormat. Kalau kita meniatkan itu semua dalam rangka meraih keridaan Allah, dalam rangka ketaatan kepada Allah swt, insyaAllah pasti ada pertolongan Allah dalam menemukan jalan terbaik.

Karena kita sudah tau rambu-rambunya bahwa Islam itu adalah jalan yang lurus. Dan kita tidak boleh putus asa dalam hidup ini untuk tetap menjadi orang yang taat. Maka, sangat dibutuhkan adanya institusi Negara yang dapat menjamin kemakmuran rakyatnya di dalam negeri sehingga tidak ada lagi umat muslim yang harus bersusah payah mencari peruntungan di luar negeri.

Dan kalaupun harus merantau untuk mencari penghasilan di luar negeri, sang penguasa harus dapat memberikan jaminan perlindungan hak bagi si pekerja dan yang terpenting jaminan agar si pekerja tetap dapat menaati rambu-rambu syariah yang telah Allah turunkan untuk umat manusia. Dan Negara serta penguasa seperti itu tidak akan ada kecuali Negara itu sendiri yang menjadikan syariat Islam sebagai dasar berdirinya. Wallahua’lam

Rabu, 01 Agustus 2012

Human Essence

Ada anggapan yang mengatakan bahwa esensi manusia itu mengalami perubahan mengikuti perkembangan zaman. Dan korelasinya, sistem kehidupan pun harus ikut berubah mengikuti perubahan zaman tersebut. Ada pula yang mengatakan aturan islam itu sudah tidak up to date lagi, barbarian katanya, karena hanya dapat digunakan untuk mengatur manusia zaman dulu, atau zaman kala Rasulullah masih hidup. Dan karena ada perubahan signifikan dalam diri manusia alias esensinya berubah, maka konsekuensinya aturan yang disampaikan oleh Rasulullah untuk mengatur kehidupan manusia juga harus disesuaikan dengan kondisi kekinian. Sekali lagi ini cuma anggapan, dan jika anggapan ini salah maka konsekuensi tersebut menjadi tidak berlaku, dan berarti aturan atau syariat Islam masih pantas digunakan pada masa kini.

Mari kita lihat satu persatu. Alexander the Great sekian tahun Sebelum Masehi, ketika melakukan ekspedisi dan penaklukan dari Macedonia hingga ke sisi timur dunia, sesungguhnya melakukan apa? Pembunuhan. Kita tengok lagi, Chandra Gupta yang juga pada masa Sebelum Masehi, terkenal dengan pasuka gajahnya, juga melakukan penaklukan-penaklukan, dengan kata lain: Pembunuhan. Begitu pula dengan ketika Muhammad al Fatih menaklukkan Konstantinopel, yang juga terjadi pembunuhan-pembunuhan antar kedua pihak. Kalau kita melihat kondisi sekarang, bisa kita lihat di berita-berita, ada seorang lelaki yang menghabisi nyawa lelaki lain yang ia duga berselingkuh dengan istrinya, ada pula berita tentang tawuran antar mahasiswa yang mengambil korban hingga tewas, dan bahkan berita tentang serangan militer Israel terhadap milisi Hamas di Gaza-Palestina, dan yang baru saja ramai diberitakan, tentang pembantaian terhadap etnis muslim Rohingya di Myanmar. Sebenarnya kita melihat sesuatu yang hakikatna sama, pembunuhan. Yang didorong oleh adanya keinginan manusia untuk mengeksiskan dirinya, dan jika ada yang berusaha untuk menghalangi kehendaknya, maka yang terjadi ialah benturan dan pembunuhan.  Sementara apa yang berbeda dengan zaman sebelum masehi dan masa Rasulullah semasih hidup?  Tidak ada lain kecuali teknologinya. Pada masa kini kita bsa menyaksikan pembunuhan dengan cara yang cepat dan tidak menguras tenaga. Kita bisa menemukan kasus pembunuhan dengan senjata api, pistol, bom, dan lain-lain. Penyerangan milter pun lebih mematikan dengan tank baja, peluru, roket, mitraliour, bom kluster, bom atom. Secara teknologi, manusia mengalami perubahan, makin maju, makin modern. Namun apakah hakikat manusia berubah? Tidak. Sejak zaman Adam, pembunuhan terhadap Habil oleh Qabil, hingga masanya Hitler dan Bush, manusia memiliki kecenderungan yang sama, membunuh, dalam rangka mempertahankan dirinya dan eksistensinya di muka bumi, termasuk memenuhi seluruh keinginan-keniginannya.

Contoh yang lain, berhubungan seks. Sejak dahulu manusia mengenal dan butuh untuk berhubungan seks, atau memenuhi kebutuhan seks/birahinya. Meskipun kita mengenal adanya larangan bagi para kaum rahib dan pastur di agama budha dan kristen, kebutuhan seks ini tidak dapat dihindarkan, sehingga terkenal kasus-kasus yang berkaitan dengan skandal seks antara pastur dan suster yang tinggal di gereja, antar sesama pastur yang lelaki pun terjadi aktivitas menyimpang dalam rangka memenuhi kebutuhan seksnya. Bahkan pada masa akhir-akhir ini yang ramai dengan "revolusi seks" dengan banyaknya penemuan alat-alat yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan seks manusia. Sebut saja vibrator. Atau berkaitan dengan isu pembatasan jumlah penduduk yang terus menerus diopinikan, ternyata tidak membuat aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan seksnya mati, malah manusia menjadi semain kreatif hingga ada penemuan baru lagi berupa alat dan teknik kontrasepsi, misalnya kondom, Pil KB, dan vasektomi, yang kesemuanya ditujukan agar pembatasan jumlah penduduk tetap bisa dijalankan, kebutuhan seks manusia pun tidak terhalangi.

Contoh yang lain lagi. Pencurian. Pada masa kecil mungkin kita pernah mendengar cerita Ali Baba dan 40 penyamun, yang konon ditulis pertama kali pada sekitar abad 9, ternyata sampai sekarang kita masih saja menemukan yang namanya pencuri. Mulai dari pencuri kecil-kecilan yang target pencuriannya hanya sekadar sandal baru yang berumur kurang dari seminggu yang parkir di depan pintu masjid hingga yang target pencuriannya APBN yang bisa dipepet-pepetin. Bahkan sekarang kita mengenal istilah cyber crime, yang hanya butuh modal akses akses internet, uang di rekening orang lain yang entah siapa, bisa berubah menjadi Jaguar yang parkir di depan rumah si pencuri. Itu semua dilakukan hanya sambil main komputer, facebookan, minum kopi, dll.

Contoh lain lagi, dalam hal masakan, pada zaman purba  manusia dalam menyajikan makanan hanya mengenal teknik membakar dan merebus. Sekarang kita mengenal teknik menggoreng,  memasak dengan microwave, magic jar, memanggang dengan Aluminium foil, dan lain-lain. Begitu pula dengan racikan bumbu, manusia telah mengenal banyak racikan bumbu masakan. Namun, yang berubah hanyalah teknologinya, pada hakikatnya, manusia tetap sama, membutuhkan makanan untuk tetap hidup, menyukai harta bahkan hingga mencuri, dan membutuhkan penyaluran birahi.

Seorang ulama, mujtahid, dan juga sosiolog, Syekh Taqiyuddin An Nabhani, dari Palestina, pada tahun 1950-an dalam bukunya beliau memetakan esensi manusia ke dalam 3 hal: hajatul udhawiyah, naluri, dan akal. Jadi ada perincian setelah kita membuktikan bahwa tidak ada perubahan pada hakikat manusia. Yang pertama, hajatul udhawiyah atau bahasa Indonesianya kebutuhan pokok. Kebutuhan pokok ini munculnya dari dalam diri sendiri. Dan sifatnya harus dipenuhi, agar manusia bisa tetap hidup. Contohnya makan, minum, bernapas, ekskresi.  Dan kebutuhan ini tetap sama pada manusia zaman dulu sampai manusia zaman sekarang dan masa akan datang. Hewan pun demikian, dilahirkan dengan modal kebutuhan pokok ini.

Yang kedua, naluri. Naluri ini munculnya akibat ada stimulan atau rangsangan dari luardiri manusia. Sehingga memenuhi naluri bukanlah sesuatu yang harus dilakukan agar individu manusia bisa tetap hidup. Beliau membagi naluri manusia menjadi 3 hal. Naluri mensucikan, naluri seksual, dan naluri mempertahankan diri.

Naluri mensucikan sesuatu, yang dipenuhi dengan beragama, mengakui keberadaan tuhan, dan menyembah tuhan. Karena ini cuma naluri, maka bagi orang-orang yang tidak mengakui tuhan, bahkan yang mengaku sebagai tuhan tidak akan mati karena itu. Hanya saja naluri ini disalurkan pada hal lain. Semisal orang-orang yang mengaku ateis naluri ini disalurkan pada pensucian terhadap pemikiran para filsuf yang menjelaskan bahwa eksistensi tuhan ialah negatif. Sama juga dengan kaum komunis yang meyakini paham materialisme namun sangat mengagungkan Karl Marx dengan "kitab sucinya" Das Kapital, dan novel-novel para filsuf Rusia. Atau orang-orang yang mengaku beragama, mengakui Allah sebagai Tuhannya namun sesungguhnya sangat memuja sesama manusia. Seperti para pemuja seniman, artis, misalnya Ungu dengan para penggemarnya yang ekstrim, yang katanya mau diapain aja asal sama Pasha. Atau remaja remaji yang sangat mengidolakan Sm*ash yang rela terinjak-injak asalkan bisa ketemu sama personil-personilnya. Ini semua didorong oleh adanya naluri mensucikan dalam diri manusia. Naluri kedua, naluri seksual, termasuk juga dalam naluri ini ialah naluri untuk berkasih sayang dan melanjutkan keturunan. Naluri ini juga munculnya karena ada stimulan dari luar. Dan tidak memenuhinya tidak menyebabkan kematian, namun hanya mengakibatkan kegelisahan. Dan naluri ketiga, naluri mempertahankan diri, mengeksiskan diri. Sudah barang tentu manusia ini eksis dan diakui oleh manusia lain, dan jika ada yang mencoba menafikan eksistensinya atau tidak mengakuinya, maka akan ada aksi yang dilakukan oleh manusia tersebut. Mulai dari kecewa atau menangi jika tidak dihargai atau dilecehkan, hingga kontak fisik jika ada yang menghalangi usahanya untuk eksis. Naluri ini pula yang mendorong manusia memiliki harta sebanyak-banyaknya, bukan karena kebutuhan, tapi karena ingin diakui sebagai orang yang berpunya. Nah, ketiga naluri manusia ini dari zamannya manusia berburu dan meramu hingga zamannya klik dan pencet masih tetap sama, tidak ada perubahan, yang berubah hanya teknologinya.

Dan esensi manusia yang ketiga, akal. Beliau mendefinisikan, akal ialah kemampuan yang dimiliki oleh otak yang tidak dimiliki oleh makhluk lain, dan menjadi pembeda manusia dengan makhluk lain. Ada 2 input yang diterima oleh akal, yakni informasi yang disampaikan sebelumnya dan fakta yang dapat diindera oleh manusia tersebut. Dari kedua input ini kemudian akal memprosesnya hingga keluarlah output yang berupa keputusan yang ditunjukkan berupa tindakan. Contohnya di depan saya ada sebuah benda, bentuknya silinder, panjangnya sekitar 17 cm, diameternya sekitar 0,75 cm, warna biru, dan tertulis Pilot BPT-P pada benda tersebut. Saya dapat menggunakan benda itu untuk menggaruk punggung saya jika gatal, bahkan untuk ngupil pun bisa. Tapi karena saya sudah tahu, karena diberi tahu, bahwa benda itu ialah pulpen, maka saya menggunakan benda itu untuk menulis dan bukan untuk mengupil, kecuali kadang-kadang, hehe. Nah inilah gunanya akal. Anak bayi yang belum memahami informasi bahwa benda itu adalah pulpen tentu tidak akan menggunakan benda itu sesuai kegunaannya yaitu menulis. Dari zaman dulu sampai sekarang manusia dilahirkan dalam kondisi memiliki akal, meskipun kadar kemampuannya berbeda-beda untuk tiap individu.

Urgensi mengetahui esensi manusia untuk apa?

Kita mengetahui bahwa dalam Islam ada perintah dan larangan yang ditujukan pada manusia. Namun, larangan-larangan dalam Islam bukan merupakan larangan-larangan yang menghalangi kebutuhan pokok manusia. Islam tidak melarang manusia makan nasi, Islam tidak melarang manusia menghirup oksigen, namun Islam melarang perzinahan, korupsi, dan pencurian. Tipikal aturan-aturan Islam seperti itu. Islam membolehkan memuaskan naluri seksual, asalkan mengikti aturannnya. Islam tidak mengekang. Tidak seperti umat lain yang mengharamkan pernikahan, dan juga tidak membebaskan sebebasnya seperti kaum liberal. Islam menentukan perintah dan larangan tersebut tidak lain agar tindakan yang diambil manusia sejalan dengan tujuan dicipatakannya manusia. Hal ini yang harusnya mmbuat kita bangga terhadap ide dan ajaran Islam. Bukannya malah terganggu oleh hadirnya ide-ide dari luar Islam seperti human rights dan liberalisme. Sehingga dengan memahami esensi manusia diharapkan tidak ada lagi alasan bagi kita menolak sistem hukum Islam karena tidak sesuai dengan hakikat manusia.

Itu baru argumen secara logika. Secara dalil syara', apakah kita tidak yakin dengan apa yang diwahyukan Allah azza wa jalla dalam al Qur'an pada surat al Anbiya ayat 107: "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." Yang menunjukkan bahwa apa yang disampaikan oleh Rasulullah  memang merupakan ajaran dan tata aturan yang merupakan bukti rahmat dan kasih sayang Allah bagi seluruh makhluk di dunia, dari manusia hingga hewan, termasuk jin.

Pada surat Al Maaidah ayat 3 Allah juga berfirman: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah , daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya , dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah , (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". Yang menunjukkan bahwa ajaran Islam sudah sempurna bagi seluruh umat manusia hingga akhir zaman, dan tidak perlu dimodifkasi atau dicarikan sistem hukum tandingan yang menggantikannya untuk mengatur kehidupan manusia, seperti yang sering dikatakan oleh kaum liberal dan para politikus yang menolak sistem hukum Islam.

Dan firman Allah pada surat at Taubah ayat 33: "Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai." Allah sendiri telah menjamin bahwa Islam telah ditinggikan, Islam adalah petunjuk, dan pasti akan dimenangkan atas way of life lain di luar Islam. Sehingga jika ada sebagian dari kita yang menolak mati-matian, maka berarti telah terjadi pembangkangan terhadap apa yang Allah sampaikan. Dan kita telah melakukan perbuatan pengkhianatan terhadap apa yang Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam sampaikan dan contohkan. Padahal secara logika aturan buatan manusia sudah terbantahkan, dan yang sesuai esensi/hakikat manusia ialah Islam.

Maka, seandainya kita sudah mengetahui hakikat manusia dan korelasinya terhadap sebuah kepercayaan tentang sistem keberagamaan kita, maka kita harusnya mengabaikan bisikan-bisikan orang yang mengatakan bahwa sistem hukum Islam ialah sistem hukum yang barbar, kuno, tidak sesuai dengan zaman, dan perlu dimodifikasi. Dan apabila justru kita malah membangkang dan menolak keabsahan sistem hukum Islam dalam mengatur kehidupan manusia, maka yang perlu dipertanyakan ialah kemusliman kita. Wallahu a'lam.