Senin, 25 Juli 2011

Islam Datang Memuliakan Wanita


Islam datang dengan cahaya yang menerangi dunia. Kedzaliman terhadap wanita pun terangkat. Islam menetapkan insaniyyah seorang wanita layaknya seorang lelaki.

Di antara hak-hak dan keistimewaan yang diberikan Islam kepada wanita, antara lain:

1. Islam menghormati anak perempuan dan mempunyai hak dalam memperoleh kasih sayang

“Samakanlah antara anak-anakmu dalam pemberian. Seandainya aku boleh melebihkan seseorang atas yang lain, pasti aku akan melebihkan anak perempuan.” (HR. Baihaqi)

2. Islam mengimbau agar kita memberikan pengajaran kepada kaum wanita

“Barangsiapa yang mempunyai 3 anak perempuan, 3 saudara perempuan, 2 anak perempuan, atau 2 saudara perempuan, lalu ia didik dengan sebaik-baiknya dan menikahkan mereka, maka baginya adalah surga.”

3. Islam telah menjadikan kedudukan ibu sebagai orang yang paling berhak untuk dihormati dan diperlakukan dengan baik

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa ibu sebagai orang yang paling berhak untuk diperlakukan dengan baik hingga 3 kali, baru setelahnya ayah. Sebagian penyair mengatakan: “seorang ibu adalah sekolah, jika anda menyiapkannya berarti anda menyiapkan generasi yang baik. Seorang ibu adalah guru pertama….”

4. Islam memerintahkan agar menghormati istri dan bergaul secara ma’ruf

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisaa’: 19)

“Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Hasan Sahih).

“Tidaklah memuliakan wanita kecuali orang yang mulia, dan tidaklah menghinakan wanita kecuali orang yang hina.” (HR. Ibnu Asakir)

Kepemimpinan kaum pria tidaklah untuk merendahkan kehormatan dan harga diri wanita. Ia hanya sebatas kemaslahatan, bahkan wanita wajib menaatinya dalam hal maksiat. Dan suami tidak boleh menyakiti istrinya dan bertindak sewenang-wenang. Kalaupun di Indonesia banyak terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga itu dikarenakan jauhnya para suami dari ajaran Islam yang benar.

Rasulullah bersabda, “setiap jiwa dari anak cucu Adam mempunyai pemimpin,laki-laki adalah pemimpin keluarganya, dan perempuan adalah pemimpin rumahnya.”

5. Termasuk bukti pemuliaan Islam terhadap wanita adalah Allah menyebutkan dalam al-Qur’an berbarengan dengan laki-laki

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35)

6. Bebasnya seorang wanita memilih calon suaminya

“Seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali ada izin darinya, demikian pula seorang janda, hingga ia dimintai persetujuannya….” (HR. Bukhari)

7. Surat An Nisa

Surat ini menceritakan beberapa perkara penting yang berkaitan dengan wanita, keluarga, Negara, dan masyarakat. Dan inti surat ini adalah menceritakan tentang wanita dan hak-haknya.

8. Dalam masalah berdakwah

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71)

9. Mahar dibayar oleh seoarng calon suami sebagai hak calon istrinya, bukan untuk ayahnya

“Dan berikanlah mahar kepada para wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan senang hati maka makanlah pemberian itu sebagai sesuatu yang baik.”

10.Wanita boleh memakai emas dan sutera, sedangkan laki-laki dilarang

11. Islam mengharamkan wanita dijadikan barang warisan sepeninggal suaminya

“Wahai orang-orang yang beriman tidak halal bagi kalian mewarisi para wanita secara paksa.”

12.Wanita dijadikan sebagai salah satu ahli waris dari harta kerabat yang meninggal

“Bagi para lelaki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabat-kerabatnya. Dan bagi para wanita ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabat-kerabat baik sedikit ataupun banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.”

Islam Datang Memuliakan Wanita

Islam datang dengan cahaya yang menerangi dunia. Kedzaliman terhadap wanita pun terangkat. Islam menetapkan insaniyyah seorang wanita layaknya seorang lelaki.

Di antara hak-hak dan keistimewaan yang diberikan Islam kepada wanita, antara lain:

1. Islam menghormati anak perempuan dan mempunyai hak dalam memperoleh kasih sayang

“Samakanlah antara anak-anakmu dalam pemberian. Seandainya aku boleh melebihkan seseorang atas yang lain, pasti aku akan melebihkan anak perempuan.” (HR. Baihaqi)

2. Islam mengimbau agar kita memberikan pengajaran kepada kaum wanita

“Barangsiapa yang mempunyai 3 anak perempuan, 3 saudara perempuan, 2 anak perempuan, atau 2 saudara perempuan, lalu ia didik dengan sebaik-baiknya dan menikahkan mereka, maka baginya adalah surga.”

3. Islam telah menjadikan kedudukan ibu sebagai orang yang paling berhak untuk dihormati dan diperlakukan dengan baik

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa ibu sebagai orang yang paling berhak untuk diperlakukan dengan baik hingga 3 kali, baru setelahnya ayah. Sebagian penyair mengatakan: “seorang ibu adalah sekolah, jika anda menyiapkannya berarti anda menyiapkan generasi yang baik. Seorang ibu adalah guru pertama….”

4. Islam memerintahkan agar menghormati istri dan bergaul secara ma’ruf

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisaa’: 19)

“Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Hasan Sahih).

“Tidaklah memuliakan wanita kecuali orang yang mulia, dan tidaklah menghinakan wanita kecuali orang yang hina.” (HR. Ibnu Asakir)

Kepemimpinan kaum pria tidaklah untuk merendahkan kehormatan dan harga diri wanita. Ia hanya sebatas kemaslahatan, bahkan wanita wajib menaatinya dalam hal maksiat. Dan suami tidak boleh menyakiti istrinya dan bertindak sewenang-wenang. Kalaupun di Indonesia banyak terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga itu dikarenakan jauhnya para suami dari ajaran Islam yang benar.

Rasulullah bersabda, “setiap jiwa dari anak cucu Adam mempunyai pemimpin,laki-laki adalah pemimpin keluarganya, dan perempuan adalah pemimpin rumahnya.”

5. Termasuk bukti pemuliaan Islam terhadap wanita adalah Allah menyebutkan dalam al-Qur’an berbarengan dengan laki-laki

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35)

6. Bebasnya seorang wanita memilih calon suaminya

“Seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali ada izin darinya, demikian pula seorang janda, hingga ia dimintai persetujuannya….” (HR. Bukhari)

7. Surat An Nisa

Surat ini menceritakan beberapa perkara penting yang berkaitan dengan wanita, keluarga, Negara, dan masyarakat. Dan inti surat ini adalah menceritakan tentang wanita dan hak-haknya.

8. Dalam masalah berdakwah

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71)

9. Mahar dibayar oleh seoarng calon suami sebagai hak calon istrinya, bukan untuk ayahnya

“Dan berikanlah mahar kepada para wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan senang hati maka makanlah pemberian itu sebagai sesuatu yang baik.”

10.Wanita boleh memakai emas dan sutera, sedangkan laki-laki dilarang

11. Islam mengharamkan wanita dijadikan barang warisan sepeninggal suaminya

“Wahai orang-orang yang beriman tidak halal bagi kalian mewarisi para wanita secara paksa.”

12.Wanita dijadikan sebagai salah satu ahli waris dari harta kerabat yang meninggal

“Bagi para lelaki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabat-kerabatnya. Dan bagi para wanita ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabat-kerabat baik sedikit ataupun banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.”

Sabtu, 23 Juli 2011

Tentang Mafia Tanah


Kalau dulu saya sering mendengar kata mafia hanya dari film atau novel, sekarang saya baru tau kalau mafia itu ternyata memang benar-benar ada di dunia nyata. Perilakunya juga sama, berlaku jahat dan merugikan orang lain. Baru-baru ini menjadi popular istilah mafia pajak, dengan gayus sebagai ikonnya, dan ada juga mafia hukum, dengan hakim-hakim nakal sebagai pelindungnya.

Nah,di bandung sekarang lagi panas-panasnya obrolan tentang mafia juga. Kali ini ceritanya tentang mafia tanah. Awal mulanya ada kasus persengketaan tanah di lokasi sekolah SMA Kristen Dago, di jalan juanda, atau biasa dikenal dengan jalan dago. Tanah disitu katanya juga dimiliki oleh suatu lembaga, saya lupa namanya, juga kelompok masyarakat Kristen.

Kelompok ini mengklaim bahwa tanah SMAK Dago itu ialah milik mereka, sedangkan sebelumnya tanah itu diketahui dimiliki oleh yayasan SMAK Dago. Jadilah kedua kelompok ini bentrok.

Disinilah kerjanya mafia tanah. Orang-orang yang terlibat dalam mafia tanah itu mendata tanah-tanah yang kira-kira dianggap potensial, secara bisnis tentunya, dan nantinya bisa dijual ke investor. Kemudian si mafia tanah tersebut membuat suatu akta tanah, tetapi palsu, ke pembuat akta tanah, yang nantinya dijadikan klaim.

Kemudian si mafia membuat suatu organisasi yang mengklaim memiliki tanah tersebut, organisasi ini dibuatnya belum lama, tetapi dibuatkan lagi akta yang mengesahkan dan menyatakan bahwa organisasi itu telah berdiri sejak tahun sekian. Selanjutnya si mafia mencari massa untuk dijadikan sebagai anggota organisasi tersebut, dan nantinya massa ini sebagai pendukung si mafia melawan pemilik tanah yang sah.

Dalam bekerja, mafia tanah mungkin utk bermain mata denga pihak kepolisian. Sehingga si mafia bisa menjalankan aksinya dengan lancar, menimbulkan konflik dengan pemilik sah, dan akhirnya berujung dengan pertarungan di pengadilan. Jika mafia ini berhasil membobol pertahanan terakhir dengan menyogok hakim yang memimpin kasus ini, maka berhasillah si mafia tanah dalam misinya.

Dan si mafia tanah dapat dengan leluasa menjual tanah tersebut ke investor yang berminat. Sebagaimana kita ketahui, kawasan jalan dago memang adalah kawasan yang sangat baik untuk dijadikan sebagai tempat berniaga. Karena memang ramai dan termasuk jalan utama di bandung. Sekedar informasi juga, ilmuan terbesar Indonesia, Pak BJ Habibie dulu waktu masih masa SMA bersekolah di SMAK Dago ini. Di situ pula ibu Ainun (istri pak Habibie) bersekolah.

Scenario di atas memang masih dugaan. Sampai sekarang kasusnya belum ditangani secara hokum. Tapi kita bisa lihat, bahwa dalam bekerja mafa tanah juga melibatkan pihak-pihak penegak hukum, yaitu pembuat akta tanah, kepolisian, dan hakim. Bayangkan saja, kalau semua penegak hukum bisa dibeli dengan uang, rakyat bisa apa? Kalau semua penegak hokum tidak punya integritas dan tanggung jawab lagi, rakyat tinggalpasrah saja.

Disini kita lihat bahwa masih lemahnya hukum kepada orang-orang yang beruang, dan rakyat tidak bisa apa-apa. Diharapkan kawasan SMAK Dago itu tetap menjadi kawasan pendidikan, apalagi bersebelahan dengan SMAK Dago ada juga SMA 1 Bandung. Semoga keadilan tetap ditegakkan.

Tentang Mafia Tanah

Kalau dulu saya sering mendengar kata mafia hanya dari film atau novel, sekarang saya baru tau kalau mafia itu ternyata memang benar-benar ada di dunia nyata. Perilakunya juga sama, berlaku jahat dan merugikan orang lain. Baru-baru ini menjadi popular istilah mafia pajak, dengan gayus sebagai ikonnya, dan ada juga mafia hokum, dengan hakim-hakim nakal sebagai pelindungnya.

Nah,di bandung sekarang lagi panas-panasnya obrolan tentang mafia juga. Kali ini ceritanya tentang mafia tanah. Awal mulanya ada kasus persengketaan tanah di lokasi sekolah SMA Kristen Dago, di jalan juanda, atau biasa dikenal dengan jalan dago. Tanah disitu katanya juga dimiliki oleh suatu lembaga, saya lupa namanya, juga kelompok masyarakat Kristen.

Kelompok ini mengklaim bahwa tanah SMAK Dago itu ialah milik mereka, sedangkan sebelumnya tanah itu diketahui dimiliki oleh yayasan SMAK Dago. Jadilah kedua kelompok ini bentrok.

Disinilah kerjanya mafia tanah. Orang-orang yang terlibat dalam mafia tanah itu mendata tanah-tanah yang kira-kira dianggap potensial, secara bisnis tentunya, dan nantinya bisa dijual ke investor. Kemudian si mafia tanah tersebut membuat suatu akta tanah, tetapi palsu, ke pembuat akta tanah, yang nantinya dijadikan klaim.

Kemudian si mafia membuat suatu organisasi yang mengklaim memiliki tanah tersebut, organisasi ini dibuatnya belum lama, tetapi dibuatkan lagi akta yang mengesahkan dan menyatakan bahwa organisasi itu telah berdiri sejak tahun sekian. Selanjutnya si mafia mencari massa untuk dijadikan sebagai anggota organisasi tersebut, dan nantinya massa ini sebagai pendukung si mafia melawan pemilik tanah yang sah.

Dalam bekerja, mafia tanah mungkin utk bermain mata denga pihak kepolisian. Sehingga si mafia bisa menjalankan aksinya dengan lancar, menimbulkan konflik dengan pemilik sah, dan akhirnya berujung dengan pertarungan di pengadilan. Jika mafia ini berhasil membobol pertahanan terakhir dengan menyogok hakim yang memimpin kasus ini, maka berhasillah si mafia tanah dalam misinya.

Dan si mafia tanah dapat dengan leluasa menjual tanah tersebut ke investor yang berminat. Sebagaimana kita ketahui, kawasan jalan dago memang adalah kawasan yang sangat baik untuk dijadikan sebagai tempat berniaga. Karena memang ramai dan termasuk jalan utama di bandung. Sekedar informasi juga, ilmuan terbesar Indonesia, Pak BJ Habibie dulu waktu masih masa SMA bersekolah di SMAK Dago ini. Di situ pula ibu Ainun (istri pak Habibie) bersekolah.

Scenario di atas memang masih dugaan. Sampai sekarang kasusnya belum ditangani secara hokum. Tapi kita bisa lihat, bahwa dalam bekerja mafa tanah juga melibatkan pihak-pihak penegak hukum, yaitu pembuat akta tanah, kepolisian, dan hakim. Bayangkan saja, kalau semua penegak hukum bisa dibeli dengan uang, rakyat bisa apa? Kalau semua penegak hokum tidak punya integritas dan tanggung jawab lagi, rakyat tinggalpasrah saja.

Disini kita lihat bahwa masih lemahnya hokum kepada orang-orang yang beruang, dan rakyat tidak bisa apa-apa. Diharapkan kawasan SMAK Dago itu tetap menjadi kawasan pendidikan, apalagi bersebelahan dengan SMAK Dago ada juga SMA 1 Bandung. Semoga keadilan tetap ditegakkan.