Sabtu, 23 Juli 2011

Tentang Mafia Tanah


Kalau dulu saya sering mendengar kata mafia hanya dari film atau novel, sekarang saya baru tau kalau mafia itu ternyata memang benar-benar ada di dunia nyata. Perilakunya juga sama, berlaku jahat dan merugikan orang lain. Baru-baru ini menjadi popular istilah mafia pajak, dengan gayus sebagai ikonnya, dan ada juga mafia hukum, dengan hakim-hakim nakal sebagai pelindungnya.

Nah,di bandung sekarang lagi panas-panasnya obrolan tentang mafia juga. Kali ini ceritanya tentang mafia tanah. Awal mulanya ada kasus persengketaan tanah di lokasi sekolah SMA Kristen Dago, di jalan juanda, atau biasa dikenal dengan jalan dago. Tanah disitu katanya juga dimiliki oleh suatu lembaga, saya lupa namanya, juga kelompok masyarakat Kristen.

Kelompok ini mengklaim bahwa tanah SMAK Dago itu ialah milik mereka, sedangkan sebelumnya tanah itu diketahui dimiliki oleh yayasan SMAK Dago. Jadilah kedua kelompok ini bentrok.

Disinilah kerjanya mafia tanah. Orang-orang yang terlibat dalam mafia tanah itu mendata tanah-tanah yang kira-kira dianggap potensial, secara bisnis tentunya, dan nantinya bisa dijual ke investor. Kemudian si mafia tanah tersebut membuat suatu akta tanah, tetapi palsu, ke pembuat akta tanah, yang nantinya dijadikan klaim.

Kemudian si mafia membuat suatu organisasi yang mengklaim memiliki tanah tersebut, organisasi ini dibuatnya belum lama, tetapi dibuatkan lagi akta yang mengesahkan dan menyatakan bahwa organisasi itu telah berdiri sejak tahun sekian. Selanjutnya si mafia mencari massa untuk dijadikan sebagai anggota organisasi tersebut, dan nantinya massa ini sebagai pendukung si mafia melawan pemilik tanah yang sah.

Dalam bekerja, mafia tanah mungkin utk bermain mata denga pihak kepolisian. Sehingga si mafia bisa menjalankan aksinya dengan lancar, menimbulkan konflik dengan pemilik sah, dan akhirnya berujung dengan pertarungan di pengadilan. Jika mafia ini berhasil membobol pertahanan terakhir dengan menyogok hakim yang memimpin kasus ini, maka berhasillah si mafia tanah dalam misinya.

Dan si mafia tanah dapat dengan leluasa menjual tanah tersebut ke investor yang berminat. Sebagaimana kita ketahui, kawasan jalan dago memang adalah kawasan yang sangat baik untuk dijadikan sebagai tempat berniaga. Karena memang ramai dan termasuk jalan utama di bandung. Sekedar informasi juga, ilmuan terbesar Indonesia, Pak BJ Habibie dulu waktu masih masa SMA bersekolah di SMAK Dago ini. Di situ pula ibu Ainun (istri pak Habibie) bersekolah.

Scenario di atas memang masih dugaan. Sampai sekarang kasusnya belum ditangani secara hokum. Tapi kita bisa lihat, bahwa dalam bekerja mafa tanah juga melibatkan pihak-pihak penegak hukum, yaitu pembuat akta tanah, kepolisian, dan hakim. Bayangkan saja, kalau semua penegak hukum bisa dibeli dengan uang, rakyat bisa apa? Kalau semua penegak hokum tidak punya integritas dan tanggung jawab lagi, rakyat tinggalpasrah saja.

Disini kita lihat bahwa masih lemahnya hukum kepada orang-orang yang beruang, dan rakyat tidak bisa apa-apa. Diharapkan kawasan SMAK Dago itu tetap menjadi kawasan pendidikan, apalagi bersebelahan dengan SMAK Dago ada juga SMA 1 Bandung. Semoga keadilan tetap ditegakkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

be responsible with your comment....