Senin, 31 Desember 2012

Malu Sedari Kecil

Ada apa dengan dunia ini? Ketika kita keluar dari dalam rumah kita, langsung aurat yang menjadi pemandangan umum. Kalau seandainya kita hidup di eropa ataupun negeri kafir yang lain, mungkin itu menjadi hal yang wajar. Tapi saya hidup di Indonesia dan itu menjadi hal biasa, pemandangan aurat. Itu baru di lingkungan rumah dan RT RW. Coba jalan lagi ke pusat berkumpulnya manusia, taman kota, pasar-pasar, termasuk mall. Nuansa berlomba-lomba untuk tampil sensual sangat terasa, meskipun tidak semua orang, karena ada sedikit gelintir yang masih mempunyai rasa malu.

Hal ini sebenarnya tidak lepas dari pengaruh dan pembiasaan lingkungan. Dan yang berperan paling besar ialah dari lingkungan terkecil yakni rumah. Kondisi seperti ini mungkin dan telah terjadi karena ketika kecilnya, si manusia yang senang memamerkan auratnya ini tidak diberi pemahaman dari orang tuanya sendiri. Orang tua mereka membiarkan mereka berdandan sesuai keinginannya, dan tentunya sesuai dengan yang paling sering mereka lihat dan dianggap indah oleh masyarakat, yakni artis-artis yang sering tampil di TV. Ditambah lagi orang tua tidak memberikan teladan dan contoh yang terbaik untuk berpakaian, jadilah mereka menjadikan tontonan sehari-hari sebagai panutan mereka dalam berpakaian. 

Selain dari factor lingkungan yang terkecil tersebut, ada beberapa factor lagi yang lebih besar:

1.      Globalisasi yang membuat transfer budaya dari belahan dunia lain ke belahan dunia yang lain menjadi tidak tertahankan. Sehingga dapat kita perhatikan dunia timur yang cenderung lemah dalam mentransfer budayanya, akan lebih banyak menerima budaya dari dunia barat. Termasuk budaya dalam berpakaian yang menonjolkan sensualitas, dan tidak mengenal batasan aurat sebagaimana diatur dalam Islam. Globalisasi sebenarnya tidak akan menjadi suatu masalah apabila pemerintah suatu Negara memperhatikan dampak buruknya dan bertindak cerdas dan taktis dalam memfilter budaya yang masuk dalam lingkungan Negara. Namun apadaya apabila Negara pun acuh pada hal itu, jadilah rakyat yang berjuang sendiri untuk memfilter, dan hanya bisa efektif hingga depan pintu rumahnya saja.
2.      Orang tua tidak menanamkan rasa malu sedari kecil. Dengan dibiarkan memakai celana pendek, pakaian atasan yang terbuka, sehingga ketika si anak beranjak remaja, ketika ia berpakaian terbuka seperti itu, tidak ada perasaan risih apalagi berdosa.
3.      Selain karena orang tua yang tidak menanamkan rasa malu, orang tua juga tidak paham mengenai batasan aurat, dan otomatis anaknya pun tidak memahami. Padahal Rasulullah telah menyampaiakn dalam hadisnya: sabda Rasulullah  kepada Asma’ binti Abu Bakar,

Wahai Asma’ sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidh) maka tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjukkan wajah dan telapak tangannya.” [HR Abu Dawud]
4.      Kurangnya keterikatan orang tua terhadap hukum syara’, sehingga orang tua tidak merasa wajib untuk mendidik anaknya agar menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum syara’ termasuk menampakkan aurat.

Akibat dari factor-faktor tersebut, maka kita bisa saksikan:

1.      Moral masyarakat turun dengan sangat jauh. Rasa malu individu dan masyarakat menjadi sangat rendah. Dapat dengan mudah ditemukan aurat di ruang-ruang public. Terlihat bukan tanpa sengaja, melainkan memang diniatkan untuk dipertontonkan. Akhirnya (maaf) tidak bisa dibedakan antara hewan dan manusia karena kedua-duanya sama-sama telanjang, bedanya yang lain punya akal, yang lain tidak.
2.      Karena lingkungan menganggap bahwa membuka aurat ialah hal yang biasa, maka anak-anak yang baru tumbuh remaja pun menganggap demikian, dan membuat hilang kesadaran mengenai dosa akibat membuka aurat. Tidak ada pula standar yang pastu dalam berpakaian, melainkan hanya mengikuti trend dan asal menarik lawan jenis.
3.      Kehidupan hedonism berkembang luas. Masyarakat menjadi makin konsumtif dalam hal fashion akibat tidak adanya batasan dalam berpakaian dan saling berlomba-lomba untuk tampil menarik dan mengundang syahwat.
4.      Akibat pameran aurat terbuka bisa ditemui dimana-mana dengan mudah, syahwat masyarakat terpicu, maka seks bebas pun merebak, baik dengan pintu kencan/pacaran/suka sama suka ataupun dengan cara paksaan/pemerkosaan.

Dalam masalah pegangan hidup khususnya dalam hal berpakaian, umat Islam harusnya tidak perlu merasa bingung lagi, karena Islam telah memberikan batasan-batasan yang tidak boleh dilewati, dan membolehkan segala yang berada di dalam koridor tersebut, yaitu (khusus untuk wanita):

1.      Menutup dan melingkupi seluruh aurat, bagi pria dari pusar hingga lutut, bagi wanita seluruh tubuhnya, termasuk kakinya, kecuali wajah dan telapak tangannya.
2.      Tidak berniat untuk bertabarruj (bersolek). Karena banyak juga yang berhasil menutup auratnya namun tetap bertabarruj. Sedangkan pengertian tabarruj adalah menonjolkan perhiasan, kecantikan termasuk bentuk tubuh dan sarana-sarana lain dalam berpenampilan agar menarik perhatian lawan jenis. Sarana lain yang biasa digunakan misalnya wangi-wangian, warna baju yang mencolok atau penampilan tertentu yang “nyentrik” atau perhiasan yang berbunyi jika dibawa berjalan.
3.      Menggunakan bahan yang tebal dan tidak tembus pandang.
4.      Longgar dan tidak jatuh sebagaimana kaos.
5.      Tidak memakai wangi-wangian. Dalil yang menerangkan mengenai larangan memakai wangi-wangian yang diriwayatkan dari Abi Musa Asy Sya’rawi:
Wanita yang memakai parfum, kemudian melewati suatu kaum (sekelompok orang) supaya/sampai mereka mencium aromanya maka berarti dia pezina.
6.      Tidak menyerupai laki-laki. Dalil hadis adalah riwayat Ibnu Abbas RA bahwa,”Rasulullah SAW telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan melaknat wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR Bukhari). Hadis ini mengharamkan perbuatan laki-laki menyerupai wanita atau perbuatan wanita menyerupai laki-laki.
7.      Tidak menyerupai pakaian orang kafir.
8.      Bukan untuk mencari popularitas. Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas ditengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya. Maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya.
Dari Ibnu Umar ra. Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa yang mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka."
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Setelah mengetahui penyebab dan akibat yang dapat ditimbulkan karena rasa malu itu dipinggirkan, sekarang kita tentu harus berusaha untuk menanamkan rasa malu, dan akan lebih baik bila dilakukan sejak dini, yaitu dengan cara:
1.      Orang tua harus memahami tugasnya untuk menghindarkan anaknya dari berbuat dosa. Sebagaimana firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu”.(At-Tahrim : 6). Sehingga orang tua berkewajiban untuk mengenalkan hukum syara’ kepada anaknya, sambil juga memberikan teladan kepada anaknya. Karena menyuruh bukan cara yang efektif, dan akan lebih baik jika dilakukan dengan pemberian teladan yang dimulai dari orang tuanya.
2.      Menjelaskan dan mengingatkan kepada anak mengenai teladan yang dilakukan oleh orang tua, dan jika sudah cukup berakal, dengan dalil-dalil.
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".” (An Nur: 30).
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59).
3.      Menanamkan pada anak rasa rindu pada surge, bahkan lebih besar daripada rasa takutnya pada neraka. Dan menjelaskan mengenai tujuan hidupnya manusia di dunia.

Adapun solusi terhadap kondisi yang telah membudaya di masayrakat ini ialah solusi yang harus dilakukan dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan Negara.

Dalam lingkup keluarga, yang merupakan kunci dari perubahan paling kecil, ialah dengan penyadaran dan pemberian pemahaman mengenai kewajiban untuk menyandarkan segala perbuatan terhadap hukum syara’ dan tujuan kehidupan manusia di dunia.

Kemudian dalam lingkup masyarakat, hal yang bisa dilakukan ialah amar maruf nahi munkar. Dengan melihat kondisi tetangga masing-masing, dan member nasihat apabila tetangga kita melakukan kesalahan. Karena apabila tetangga kita berbuat salah maka itupun termasuk andil kita untuk berbuat salah, karena kita lalai untuk ber- amar maruf nahi munkar.

Dan lingkup terbesar, yakni Negara, sekaligus lingkup yang paling punya power, hal yang seharusnya bisa dilakukan ialah mengatur alur informasi dan juga transfer budaya yang masuk ke dalam Negara. Juga dengan mengendalikan media cetak dan elektronik. Dengan adanya filter dari Negara, seharusnya arus budaya sekuler yang merusak moral dan kesadaran masyarakat dapat diatasi. Namun, pada kondisi ini, Negara tidak bisa berbuat seperti itu karena Negara tidak mempunyai standar baik buruk yang pasti dan benar. Sehingga perlu adanya penerapan standar baik buruk yang paling benar yakni syariat Islam itu sendiri dalam Negara agar iman dan aqidah masyarakat muslim ini dapat dilindungi dan masyarakat dapat menaati hukum syara’ sebagaimana yang diperintahkan Allah azza wa jalla.

Sabtu, 29 Desember 2012

Diktat Kebumian Free

Diktat Kebumian. Untuk persiapan olimpiade Kebumian. dikompilasi dari berbagai sumber. silakan disedot, dan disebarkan. semoga bermanfaat.
http://www.mediafire.com/view/?bgc61350t9qt9zi